PERANG SALIBG DAN
KEMUNDURAN PERADABAN ISLAM
Perang Salib
(1096-1270 M) dan ekpansi Mongol (1220-1300 M) dinilai para sejarawan sebagai
salah satu faktor eksternal bagi kemunduran peradaban Islam. Bernard Lewis
memandang Perang Salib merupakan “pengalaman pertama imperialisme Barat yang
ekspansionis, yang dimotivasi oleh motif material dengan menggunakan agama
sebagai medium psikologisnya.” Semantara Mongol menyerang negara-negara Islam
di Timur seperti Samarkand , Bukhara ,
Khawarizm dan dilanjutkan ke Persia
(1220-1221 M). Pada tahun 1258 M., Mongol berhasil merebut jantung kota Baghdad dan diikuti
serangan ke Syria
serta Mesir. Dinasti Abbasiyah di Baghdad pun runtuh diserang Mongol. Edward
Granville Browne, orientalis Inggris, secara dramatis mengilustrasikan
keruntuhan Baghdad
sebagai “siksaan paling memilukan dibanding semua tragedi yang pernah terjadi
sepanjang sejarah dunia”. Dua belas ribu pasukan Mongol, yang mula-mula hanya
kelompok kecil penggembala di padang stepa utara Cina hingga Siberia, juga menghancurkan
madrasah-madrasah, universitas-universitas dan perpustakaan-perpustakaan
Baghdad.
Tragedi ini
menjadi salah satu pemicu mengendurnya dinamika intelektual dalam peradaban
Islam. T. J. De Boer, dalam The History of Philosophy in Islam, mengklaim
“budaya inovasi kreatif dan spirit menghidupkan kembali tradisi keilmuan Islam
menjadi stagnan pasca ekspansi Mongol. Ironisnya, pada era stagnansi ini,
aktivitas intelektual diasumsikan hanya berkutat dalam zona komentar terhadap
karya-karya sebelumnya. Anggitan-anggitan yang berkembang pada periode
tertutupnya pintu ijtihad ini tak lebih hanyalah produk pembacaan tautologis
(qira`ah al-tikrar), bukan pembacaan produktif (qira`ah al-muntijah). Oleh
karena itu, Kenneth E. Nollin menyebut karya-karya para sarjana pada masa ini
sebagai “corpus of conservative tradisionalism”. Asumsi-asumsi tersebut perlu
ditinjau ulang. Bernard Lewis membantahnya sembari menyatakan, “Adalah salah
menganggap tradisi keilmuan Islam gulung tikar pasca runtuhnya Baghdad . Pada realitas
konkret, sejatinya di sana
masih ada cendekiawan-cendekiawan
Wael B. Hallaq
pun menilai pintu ijtihad tidak pernah ditutup, baik secara teoritis maupun
praksis. Hallaq justru memberikan bukti-bukti historis bahwa pada era
kemunduran pernah ada beberapa mujtahid yang acap menentang pendapat imam
madzhabnya. Diantaranya adalah Ibnu Hasan al-Tanukhi, seorang penganut madzhab
Hanafiyyah, dan Ali bin al-Husayn bin al-Harbawayh dari madzhab Syafi`iyyah. Pernyataan
Bernard Lewis dan Wael B. Hallaq setidaknya mengindikasikan adanya kontinuitas
tradisi intelektual yang terus bergerak, meksi tak dapat dipungkiri bahwa
secara kualitas maupun kuantitas dinamika ijtihad relatif sedikit mengendur.
Nah, gairah ijtihad inovatif ini akan kita telusuri lebih detail dalam kerangka
pemikiran Abd al-Karim al-Jili. Dalam proyek ini, al-Jili sengaja dijadikan
sample mistikus dan faylasuf prolifik pasca runtuhnya Baghdad untuk membuktikan bahwa tradisi
ijtihad masih bergerak pada era kemuduran.
Studi atas
pemikiran al-Jili menjadi semakin menarik lantaran, dalam lanskap Islamic
studies, al-Jili telah menuai apresiasi-apresiasi dari kalangan
islamolog-islamolog Barat. Sebagai contoh, misalnya, James Winston Morris
mengatakan, “Tak pelak lagi Abd al-Karim al-Jili adalah pemikir paling orisinal
dan sekaligus penulis mistik yang sangat menonjol dan bebas T. Burck Hardt juga
menegaskan, “Orisinalitas dan kreativitas al-Jili lebih menonjol ketimbang
pembebekannya kepada Ibn Arabi”.Biografi Sumber-sumber otoritatif sepakat
al-Jili bernama lengkap Abd al-Karim bin Ibrahim bin Abd al-Karim bin Ahmad.
Julukannya adalah al-Jili, al-Kaylani dan al-Jaylani. Jaylan merupakan salah
satu kawasan Persia .
Konon, al-Jili adalah keturunan Abd al-Qadir al-Jaylani yang wafat di Baghdad
pada tahun 561 H. Al-Jili lahir di Baghdad pada awal Muharam 767 H/1365 M.
Menurut sumber paling valid, ia wafat di Zabid, Yaman, pada 826 H/1428 M.
Sebelum genap berumur dua puluh tahun, untuk pertama kalinya al-Jili melakukan
ekspedisi ilmiah menuju Persia.
Meski berhasil
menulis risalah-risalah kecil berbahasa Persia ,
al-Jili merasa iklim intelektual di Persia kurang kondusif. Al-Jili
muda memutuskan melanjutkan ekspedisi ilmiah menuju India . Saat berdomisili di kawasan
Kusyi, al-Jili berinteraksi dengan para penganut Hindu-Budha sekaligus
mendalami misteri teosofis dan spirit doktrinalnya. Interaksinya dengan
penganut agama lain ini pada gilirannya akan membawa pengaruh dalam pandangan
pluralis dan inklusif al-Jili. Pada tahun 796 H, panggilan ruhiyyah mendorong
al-Jili meninggalkan India
menuju Zabid, Yaman. Saat berumur dua puluh sembilan, kota
Zabid menjadi saksi bisu transformasi gejolak jiwa dalam kehidupan sulûknya,
lantaran di kota
itu ia berkenalan dengan Syarf al-Din bin Isma`il al-Jabarti; master spiritual
yang kelak paling berpengaruh dalam proses pendakian mistikal al-Jili. Kegandrungan
bertemu Sang Kekasih mengilhami al-Jili untuk melanjutkan pengembaraan
ritualistiknya.
Dengan berbekal
eksperimentasi asketis (zuhud), al-Jili menempuh perjalanan menuju Makkah di
akhir tahun 799 H. Di sana al-Jili melakukan kontak batin dengan
mistikus-mistikus Bait Allah untuk mengasah ketajaman bakat penerawangan
esoterisnya. Pada tahun 803 H, al-Jili mengunjungi universitas al-Azhar Kairo
dan meracik karya berjudul Ghaniyyah Arbâb al-Simâ’; anggitan elaboratif atas
tema-tema sufi dan balaghah. Rindu tebal menyelimuti al-Jili pada tahun 805 H.
yang menuntunnya kembali ke Yaman untuk bertemu kembali dengan Syaikh Syarf
al-Din al-Jabarti (w. 806). Al-Jabarti adalah master tasawuf filosofis
terkemuka di Yaman. Madrasah tarekat al-Jabarti serius dalam mempromosikan
karangan-karangan fenomenal Ibn ‘Arabi. Mistisisme, khususnya sufisme Ibn
‘Arabi, berkembang di Yaman tanpa ada resistensi dari kalangan fuqaha’,
lantaran ordo mistik (baca: tarekat) al-Jabarti sepenuhnya didukung kekuasaan
Bani Rasul; Dinasti sekte Sunni yang menguasai Yaman pada saat itu. Di
lingkungan ordo mistik inilah al-Jili terpengaruh oleh esoterisme Ibn ‘Arabi. Dukungan
penguasa terhadap ordo mistik al-Jabarti merupakan realitas sosio-politik
kondusif yang menjadi momentum bagi al-Jili untuk meramu karya-karya genialnya,
antara lain: 1) Syarh Futûhât al-Makiyyah wa Fath al-Abwâb al-Mughlaqât min
al-‘Ulûm al-Laduniyyah.
Dalam buku ini,
al-Jili tidak hanya memberikan komentar sebagaimana yang diberikan oleh
komentator-komentator karya Ibn ‘Arabi. Lebih jauh lagi, al-Jili berani
mengkritik Ibn ‘Arabi dan menawarkan perspektif baru dalam berbagai objek
persoalan; 2) al-Kahfi wa al-Raqîm fi Syarh bismiLLâhi al-Rahman al-Rahîm.
Karya ini menjelaskan secara simbolik misteri-misteri di balik lipatan-lipatan
huruf bismiLLâhi al-Rahman al-Rahîm. Sebagai contoh, misalnya, huruf mim-nya
adalah isyarat bahwa Ruh Muhamadiyyah adalah ciptaan perdana Allah; 3) al-Qamûs
al-A’dham wa al-Namûs al-Aqdam fi Ma’rifat Qadr al-Nabi. Buku ini terdiri lebih
dari empat puluh juz; 4) Kasyf al-Ghayât fi Syarh al-Tajaliyyât. Menurut K.
Brockelmann, orientalis Jerman, buku ini adalah komentar atas al-Tajaliyyât
al-Ilahiyyah karya Ibn ‘Arabi; 5) al-Isfâr ‘an Risâlah al-Anwâr, komentar atas
al-Isfâr ‘an Natâ`ij al-Asfâr karya Ibn ‘Arabi; 6) al-Nadirat al-‘Ayniyyah fi
al-Badirat al-Ghaybiyyah yang berisi 540 kasidah-kasidah sufi; 7) al-Manâdhir
al-Ilahiyyah; 8) al-Kamâlât al-Ilahiyyah; 9) Insân ‘Ain al-Jûd wa Wujûd
al-Insân al-Mawjûd; 10) Kasyf al-Sutûr; 11) Risâlah Sabahat; 12) al-Qashîdah
al-Wahidah; 13) Musâmarat al-Habîb wa Musâyarat al-Shahîb; 14) Tafsir al-Khadhm
al-Zâkhir wa al-Kanz al-Fâkhir. Dalam tafsir ini al-Jili menginterpretasikan ayat-ayat
al-Quran dengan menggunakan pendekatan filsafat sufistiknya; 15) al-Insân
al-Kamîl fi Ma’rifat al-Awâkhir wa al-Awâ`il. Kitab kanonikal ini adalah
karyanya yang paling populer dan menjadi teks ikon di kalangan ordo-ordo sufi.
Menurut Yusuf Zidan, jumlah karya al-Jili kurang lebih mencapai tiga puluh tiga
buku, namun sebagian besar masih dalam bentuk manuskrip. Al-Insân al-Kamîl fi
Ma’rifat al-Awâkhir wa al-Awâ`il relatif mendapat apresiasi luas dari kalangan
sarjana Timur. Apresiasi itu dapat dilihat dari berjibunnya komentar-komentar
atas al-Insan al-Kamil, diantaranya Kasyf al-Bayan ‘an Asrar al-Adyan fi Kitab
al-Insan al-Kamil wa Kamil al-Insan karya Abd al-Ghani al-Nablisi, Muwadhahat
al-Hal ‘ala Ba’dh Masmu’at al-Dajjal karya Ahmad al-Madani al-Anshari dan
lain-lain. Deretan karya-karya al-Jili merupakan tanda bagi produktivitas dan
kematangannya dalam penguasaan khazanah keilmuan.
Kematangan itu,
menurut Yusuf Zidan dan Suhaylah Abd al-Ba’its al-Tarjuman, diperoleh melalui
ekspedisi ilmiah yang cukup panjang. Mereka berdua sepakat bahwa al-Jili
memiliki kompetensi multidisipliner; linguistika Arab, hermeneutik al-Quran,
hadits, tasawuf, filsafat Yunani, fiqh, ushul fiqh, Taurat, Injil,
doktrin-doktrin Zarathustra, Manichaisme dan seterusnya. Linguistika Arab
membantu al-Jili dalam menggubah syair-syair yang memakau. Fiqh dan ushul fiqh
melicinkan langkah al-Jili dalam proyek harmonisasi antara syari’at dan
hakikat. Terkait proyek ini al-Jili menyatakan, “Kitab Insan Kamil ini aku
bangun di atas pondasi penyingkapan tabir misteri yang jelas (kasyf).
Diskursus-diskursusnya
juga diperkuat oleh tendensi informasi yang valid... dan ketahuilah bahwa ilmu
yang tidak mendapat justifikasi dari al-Quran dan hadits adalah sesat”.
Sementara itu, penguasaannya terhadap Taurat, Injil dan doktrin agama non-Islam
telah mempengaruhi terbentuknya pandangan-pandangan yang toleran dan pluralis. Teori
Insan Kamil Pendakian kontemplatif seorang mistikus dapat dirangsang oleh
kekaguman terhadap objek keindahan. Pada tahun 1201 M, ketika thawaf di Ka’bah,
imajinasi kreatif Ibn ‘Arabi tumbuh lantaran melihat gadis cantik bernama
al-Nizam. Konon, untuk mengekspresikan ketakjubannya, Ibn ‘Arabi (1165-1240 M)
berkata, “Jika engkau mencintai suatu wujud karena keindahannya, engkau tak
lain kecuali mencintai Allah, karena Dia adalah satu-satunya Wujud yang Indah”.
Bagi Ibn ‘Arabi, al-Nizam yang cantik adalah avatar atau teofani Tuhan. Delapan
tahun kemudian, Dante Alighieri ditaklukkan oleh cintanya kepada Beatrice.
Dalam The Divine Comedy, perempuan cantik itu menjelma menjadi citra cinta
ilahi bagi Dante yang mengawalnya dalam perjalanan imajiner menuju penampakan
Tuhan.
Eksperimentasi
mistikal juga dapat dilecut oleh decak kagum kepada master tasawuf. Pada tahun
1244 M, Maulana Jalaluddin al-Rumi (kl. 1207-1273 M) jatuh kagum pada Syaikh
Syamsuddin dari kota Tabriz . Syamsuddin dipandangnya sebagai
Manusia Sempurna (al-Insan al-Kamil) pada generasi itu. Syamsuddin dianggap
sebagai inkarnasi Nabi dan minta dipanggil dengan nama ‘Muhammad’. Abd al-Karim
al-Jili mendapatkan pengalaman sama ketika berkenalan dengan Syaikh Syarf
al-Din al-Jabarti di Yaman pada 796 H. Al-Jabarti menjadi inspirator bagi
terbangunnya gagasan Insan Kamil al-Jili. Alih-alih hanya sekadar master
tasawuf, al-Jabarti telah menjadi gambaran ideal the perfect man bagi al-Jili. Al-Insan
al-Kamil fi Ma`rifat al-Awakhir wa al-Awa`il merupakan magnum opus al-Jili yang
ditulis setelah pertemuannya yang kedua dengan al-Jabarti pada 805 H. Buku ini
tersusun dari enam puluh tiga bab, tetapi bab keenam puluh adalah muaranya.
Al-Jili mengatakan, “Bab keenam puluh yang berjudul al-Insam al-Kamil adalah
tiang peyangga dari semua bab dalam kitab ini, bahkan semua elaborasi dari awal
hingga akhir hanyalah penjelasan atas bab Insan Kamil ini”. Secara genealogis,
teori Insan Kamil al-Jili merupakan pengembangan konsep wahdat al-wujûd,
tajallî (theophany) dan al-insan al-kamil Ibn ‘Arabi. Dalam rancang-bangun
pemikiran Ibn ‘Arabi, sebagaimana dalam Hadits, bahwa Tuhan mula-mula adalah
‘harta tersembunyi’, kemudian Ia ingin dikenal, maka diciptakan-Nya makhluk,
dan melalui makhluklah Ia dikenal. Dengan demikian, alam semesta adalah teofani
nama dan atribut Tuhan. Alam sebagai cermin yang didalamnya terdapat gambar
Tuhan. Wujud alam bersatu dengan wujud Tuhan dalam ajaran wahdat al-wujûd, manunggaling
kawulo-gusti.
Teofani Tuhan,
dalam perspektif al-Jili, terjadi melalui tiga tangga menurun; ahadiah, huwiah
dan aniyah. Pada tangga pertama, Tuhan dalam absolusitasnya keluar dari kegelapan
(al-'ama), tanpa nama dan atribut. Pada tangga kedua, nama dan antribut Tuhan
telah muncul dalam bentuk potensial. Pada tangga ketiga, Tuhan menampakkan diri
dengan nama-nama dan atribut-atribut-Nya pada makhluk-Nya. Manusia merupakan
penampakan Tuhan yang lebih sempurna dibanding semua makhluk-Nya, tetapi
tajalli-Nya tidak sama pada semua manusia. Tajalli Tuhan yang paling sempurna terdapat
dalam Insan Kamil. Untuk mencapai strata Insan Kamil, seorang mistikus harus
melewati tiga langkah (barzakh): al-bidâyah, al-tawasuth dan al-khitâm.
Pertama, seseorang harus mampu berperilaku sesuai dengan cerminan nama-nama dan
sifat-sifat Tuhan. Di level ini seorang sufi disinari oleh nama dan atribut
Tuhan; sufi pengasih dan penyayang akan memperoleh sinaran kasih sayang Tuhan.
Pada level ini sufi akan menjadi khalifah dan gambar Tuhan, sebagaimana dalam
haidts “Adam diciptakan seperti gambar Allah al-Rahman”.Kedua, seorang sufi
harus mampu menyerap status kemanusiaan sekaligus hakikat ketuhanan. Sufi yang
telah mencapai level ini dapat menerawang misteri-misteri alam ghaib. Ketiga,
seorang sufi harus mengetahui hikmah di balik penciptaan. Dengan hal itu, sufi
akan mengapai kekramatan supra-natural.
Dalam
terminologi al-Jili, nomenklatur ‘Insan Kamil’ secara etis hanya boleh
disematkan kepada Muhammad saw. Namun ketika Muhammad saw ‘menjelma’ dalam diri
para nabi dan wali, maka para nabi dan wali tersebut juga sah disebut sebagai
Insan Kamil. Titisan-titisan Muhammad selalu muncul pada setiap generasi untuk
kepentingan umat. Mereka adalah al-Khulafa, para pengganti Muhammad. Salah satu
titisan Muhammad, menurut al-Jili, adalah Syaikh Syarf al-Din al-Jabarti. Dalam
konteks ini, al-Jili menolak dengan keras jika teori ‘penjelmaan Muhammad’
disebut sebagai bentuk ‘reinkarnasi’ (tanâsukh/metempsychosis). Nah, background
sosio-historis teoritisasi Insan Kamil di atas menunjukkan bahwa konsep
tersebut terkonstruk melalui proses-proses dialektik dengan realitas konkret.
Historisitas konsep Insan Kamil memunculkan spekulasi bahwa teoritisasi dan
epistemifikasinya dilatari oleh ‘proyek mistifikasi dan sakralisasi’ terhadap
master sufi. Secara dramatis al-Jili telah berusaha mensakralkan dan
memistifikasi Syaikh al-Jabarti dengan menganggapnya sebagai titisan Muhammad
saw. Dalam kacamata dialektika materialis-historis, sakralisasi dan mistifikasi
itu memang dibutuhkan untuk membentengi ordo mistik al-Jabarti dari serangan
fuqaha di satu sisi, sekaligus mengukuhkan reputasi al-Jabarti di mata para
penguasa Dinasti Bani Rasul, di sisi yang lain.
Upaya
sakralisasi dan mistifikasi juga terlihat dalam statemen al-Jili, “Wajib bagi
Anda untuk menghormati sufi titisan Muhammad saw sebagaimana Anda menghormati
Muhammad saw itu sendiri. Ketika Anda telah mendapatkan ‘penyingkapan tabir’
(kasyf) bahwa Muhammad saw telah menjelma dalam diri wali, maka Anda tidak
boleh memperlakukannya dengan cara seperti biasanya. Statemen tersebut
menimbulkan konsekuensi radikal bahwa seorang wali memiliki posisi religius
yang setara dengan Muhammad saw. Bahkan memberikan penghormatan setara kepada
keduanya adalah ‘wajib’. Akar persoalannya, sakralisasi dan mistifikasi ini
mengandung sisi ideologis yang tak bisa disembunyikan. Dengan menganggap
wali-wali, khususnya al-Jabarti, sebagai Insan Kamil titisan Muhammad saw maka
terciptalah ‘ideologi kekramatan’. Ideologi ‘kekramatan sufi’ penting dibangun
untuk mewujudkan hegemoni dan otoritarianisme.
Kalangan sufi
merasa berkepentingan untuk merebut kendali agama dari para khalifah teokratik
yang mendaku sebagai khalifah Tuhan di muka bumi. Kendali agama yang berpotensi
dimonopoli oleh penguasa elit harus dialihkan ke tangan para sufi sebagai
representasi kaum proletar. Di sisi lain, ideologi kekramatan wali-wali juga
merupakan produk dialektik di tengah-tengah clash antara genre esoterisme dan
eksoterisme. Di era modern, historisitas teoritisasi konsep Insan Kamil
termasuk bagian dari objek studi isalamolog-islamolog Barat. Untuk melacak
jejak arkeologisnya, H. H. Schader, Louis Massignon, T. Andrae, R. A. Nicholson,
H. S. Nyberg dan lain-lain telah berusaha menggali lapisan-lapisan geologis
sejarahnya. Dengan menggunakan teori borrowing and influence, mereka sampai
pada satu kesimpulan bahwa konsep Insan Kamil tak lain merupakan adopsi dari
tradisi gnostik Iran
kuno tentang doktrin kosmologis ‘Insan Awal’.
Konsep ini
kemudian merasuk dalam doktrin Manichaisme dengan mengambil bentuk mistik. Para
orientalis juga tampak sepakat bahwa mistisisme Islam tidak secara langsung
mengadopsi konsep Insan Awal dari tradisi Iran kuno dalam bentuk mitologis,
melainkan memalui jalur budaya helenisme setelah mengalami proses teoritisasi
filosofis; proses harmonisasi dengan pandangan metafisik tentang nous (‘aql)
dan logos (kalimat). H. H. Schader menilai konsep Insan Awal telah mencapai
epistemifikasi klimaks dalam anggitan-anggitan Ibn Arabi. Hal ini ditengarai
oleh keberhasilan Ibn Arabi dalam melakukan singkretisasi Insan Awal dengan
konsep kenabian dan kewalian. Dari situlah, H. H. Schader terpaksa menyetujui
tesis R. A. Nicholson bahwa Insan Kamil telah menjadi paradigma mapan Ibn
Arabi, sehingga Abd al-Karim al-Jili sama sekali tidak memberikan prespektif
baru dalam diskursus ini. Al-Jili hanya berperan meringkas ide-ide Ibn Arabi.
Rajab Abd al-Mushanif menawarkan prespektif lain. Ia lebih cenderung
memposisikan teori-teori al-Jili sebagai perkembangan dari teori Ibn ‘Arabi.
Baginya, salah satu dari sekian banyak pembaharuan al-Jili adalah konsepnya
tentang al-'ama`, alam kegelapan bagi penampakan absolusitas keesaan Tuhan tanpa
nama dan atribut.
Pluralisme Agama
Adalah sebuah aksioma bahwa Abd al-Karim al-Jili bukanlah founding father
konsep wihdat al-adyân (unity of religions). Al-Hallaj, Ibn Arabi dan
Jajaluddin al-Rumi telah mendahului al-Jili dalam menawarkan gagasan pluralis
ini. Secara sosiologis, konsep inklusif para raksasa sufi klasik ini menemukan
relevansinya dengan tantangan realitas kultural pada masa silam. Al-Hallaj amat
prihatin menyaksikan ekslusivisme kaum eksoterik dan intoleransi di
tengah-tengah masyarakatnya. Di Baghdad, al-Hallaj melihat non-Muslim –sebagai
masyarakat minoritas kelas dua– terus disubordinasikan oleh pemeluk Islam
mayoritas. Untuk merespon fenomena itu, al-Hallaj menawarkan pluralisme agama
sebagai solusi. Pluralisme agama semakin niscaya untuk dipromosikan di masa Ibn
Arabi dan Jalaluddin al-Rumi.
Perang Salib
(1096-1270 M) dan ekpansi Mongol (1220-1300 M) membutuhkan respon filosofis
untuk meminimalisir ketegangan-ketegangan yang terjadi. Namun, ketegangan dan
ketidakharmonisan relasi antar umat beragama masih terus bergentayangan pada
masa al-Jili. Pada titik nadir, relasi antar umat beragama terus diwarnai oleh
sikap-sikap antagonis, bukan sinergis. Oleh karena itu, tak pelak jika al-Jili
merasa terpanggil untuk meneguhkan kembali inklusivisme Islam. Dalam konteks
kekinian, ide-ide al-Jili masih relevan dipromosikan guna meredam konflik antar
agama yang berkepanjangan dan untuk mengantisipasi dampak negatif yang
ditimbulkan oleh tesis Samuel P. Huntington, yakni “benturan antar peradaban”
(clash of civilization). Huntington
memprediksikan bahwa masa depan politik dunia pasca runtuhnya komunisme
ditandai dengan benturan sengit antara peradaban Barat vis a vis Islam. Tesis
ini mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan dan, sebagai jalan tengah,
mereka mengajukan alternatif bahwa dialog antar agama adalah solusi produktif. Problem
yang muncul kemudian adalah, sejauhmana dialog antar agama dapat dilakukan? Di
sinilah kita akan memberikan kesempatan kepada Abd al-Karim al-Jili untuk
menjawabnya. Al-Jili dan para mistikus raksasa pendahulu, seperti al-Halaj, Ibn
Arabi dan Rumi, telah menorehkan jejak dalam dialog spiritual dengan agama dan
tradisi non-Islam.
Seperti telah
diuraikan sebelumnya, al-Jili memiliki pengalaman berinteraksi dengan tradisi
non-Islam dalam ekspedisi ilmiahnya. Interaksi itu pula yang sejatinya ikut
membentuk pandangan-pandangan pluralisnya. Dengan dialog spiritual, yang
dibarengi dengan penghayatan esoteris terhadap doktrin-doktrin kepercayaan
lain, al-Jili mampu melampaui sekat-sekat dan batas-batas formalisme agama. Al-Jili,
dalam al-Insân al-Kâmil fi Ma’rifat al-Awâkhir wa al-Awâ`il, bab hakikat
agama-agama, mengebolarasi pluralisme agama secara komprehensif. Baginya, Tuhan
menciptakan semua makhluknya demi sebuah motif keberhambaan. Al-Jili
bertendensi pada QS. Al-Dzâriyât: 56 yang menegaskan bahwa semua makhluk-Nya
diciptakan hanya untuk menyembah. Penganut Islam, Yahudi, Kristen, Shabi’ah,
para filosof naturalis, Majusi, pengikut paganisme, heretik dan penganut keyakinan
lainnya adalah para penyembah Tuhan, karena sejatinya Tuhan adalah eksistensi
yang menapasi seluruh alam semesta.
Varian praktik
ritus diantara mereka tak lain merupakan manifestasi dari varian nama dan
atribut Tuhan. Para
pengikut rasul-rasul adalah para penyembah Tuhan sebagai representasi
manifestasi nama Tuhan al-Hadi, pemberi petunjuk. Sementara para pembangkang
ajaran rasul-rasul juga merupakan penyembah Tuhan sebagai representasi
manifestasi nama Tuhan al-Mudhil, pemberi kesesatan. Manifestasi dari dua nama
Tuhan itulah yang menyebabkan munculnya perbedaan keyakinan. Secara teoritis,
pluralisme agama al-Jili muncul sebagai konsekuensi konsep wahdat al-wujûd yang
mengandaikan bahwa setiap entitas adalah manifestasi Tuhan. Tuhan al-Jili adalah
Sang Kekasih yang meresapi setiap objek yang dicintai dan disembah.
Patung-patung bagi kaum pagan, bintang-bintang bagi kaum Shabiah, Yesus Kristus
bagi umat Kristiani dan objek-objek sesembahan lainnya adalah manifestasi
Tuhan. Tuhan dapat disembah melalui patung, Yesus, bintang-bintang dan lain
sebagainya. Kesalahan orang Kristen, pagan dan Shabi’ah tidak terletak pada
penyembahan terhadap objek-objek tersebut, melainkan terletak pada penyembahan
yang ‘dibatasi’ hanya pada objek-objek tertentu, padahal Tuhan sejatinya
senantiasa mewujud dalam setiap eksistensi.
Dalam al-Nadirât
al-‘Ayniyyah, al-Jili menggubah syair untuk mengekspresikan pandangannya dalam
persoalan ini, Tidak ada eksistensi di dunia ini kecuali Tuhan berada di
belakangnya Tidak ada eksistensi kecuali ia adalah Sang Terdengar sekaligus
Sang Pendengar. Teori ini mengakibatkan keterleburan dan keterlarutan
transendensi Tuhan dalam imanensi makhluk-Nya, bahkan transendensi-Nya terkesan
tergerus. Pemikiran inilah yang membedakan antara Ibn Arabi dengan al-Jili,
dimana panteisme mengambil bentuk yang sangat transparan dalam kerangka
konsepsional al-Jili. Alih-alih tabu, panteisme al-Jili justru muncul sebagai
amukan-amukan esoteris yang vulgar. Epilog Produktivitas, inovasi dan
orisinalitas Abd al-Karim al-Jili merupakan bukti bahwa tradisi ijtihad kreatif
dalam peradaban Islam terus bergerak. Sebaliknya, klaim-klaim mayoritas
orientalis –yang menyatakan bahwa dinamika intelektual Islam telah gulung tikar
pasca runtuhnya Baghdad –
adalah absurd

0 komentar:
Posting Komentar